Pages

Kamis, 09 Juni 2011

Latar Belakang Masuknya Bangsa Eropa ke Indonesia

a. Penjelajahan Bangsa Portugis
Setelah perjanjian Thordesillas (1492) pelaut-pelaut Portugis di bawah pimpinan Bartholomeus Diaz mencoba mencari jalan keluar untuk menemukan dunia Timur (pusat rempah-rempah). Namun pelayarannya Bartholomeus Diaz hanya sampai di ujung Afrika Selatan (1496). Hal ini disebabkan oleh besarnya gelombang ombak Samudera Hindia, sehingga kapal-kapal yang dibawa oleh Bartholomeus Diaz tidak berhasil melewatinya. Oleh Bartholomeus Diaz tanjung itu dinamakan Tanjung Pengharapan (Cape og Good Hope atau Tanjung Harapan sekarang).
Pada tahun 1498, raja Portugis mengirim ekspedisinya di bawah pimpinan Vasco da Gama. Ekspedisi ini berhasil mendarat di Kalkuta (India) pada tahun 1498. Kemudian pada tahun 1511 dari India bangsa Portugis mengirim ekspedisinya di bawah pimpinan Alfonso d’Alburquerque, mengikuti perjalanan para pedagang Islam. Pada tahun 1511 itu juga Portugis berhasil menduduki Malaka, pusat perdagangan Islam di Asia Tenggara. Kemudian Portugis tiba di Ternate (Maluku) tahun 1512.
Untuk menyelesaikan pertikaian kedua bangsa kulit putih itu, paus turun tangan dan pada tahun 1512 dilakukan Perjanjian Saragossa (Zaragoza). Isi perjanjian itu antara lain:
1.    Bumi ini dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.
2.    Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah Barat sampai ke kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazillia ke arah timur sampai ke kepulauan Maluku.
b. Kedatangan Bangsa Belanda di Indonesia
Bangsa Belanda memulai pelayarannya, pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, para pedagang bangsa Belanda tiba Banten (Indonesia). Dari bandar Banten pelaut Belanda melanjutkan pelayarannya ke arah timur dan mereka kembali dengan membawa rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak.
Untuk mengatasi persaingan antara para pedagang Belanda itu sendiri, pemerintah membentuk badan usaha atau kongsi dagang yang diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yaitu Persekutuan Dagang Hindia Timur. VOC berdiri tahun 1602 yang juga lebih sering disebut oleh bangsa Indonesia dengan sebutan Kompeni Belanda.
c. Kedatangan Bangsa Inggris di Indonesia
Sejak abad ke-17, para pedagang Inggris sudah berdagang sampai di daerah India. Di India timur, para pedagang Inggris mendirikan kongsi dagang yakni East India Company (EIC) pada tahun 1600, dengan daerah operasinya adalah India. Pusat kekuatan EIC adalah Kalkuta (India), dan dari kota inilah Inggris meluaskan wilayahnya ke Asia Tenggara.
Di bawah Gubernur Jenderal Lord Minto yang berkedudukan di Kalkuta dibentuk ekspedisi Inggris untuk merebut daerah-daerah kekuasaan Belanda yang ada di wilayah Indonesia. Pada tahun 1811, Thomas Stamford Raffes telah berhasil merebut seluruh wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia.
Berdasarkan perjanjian London tahun 1815, Inggris diharuskan mengembalikan kekuasaannya di Indonesia kepada Belanda. Dan pada tahun 1816 Inggris melaksanakan kewajibannya itu.
Pada tanggal 17 Maret 1824, di London, Antara Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Belanda mentandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London atau Traktat London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814.
Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams Wynn.
Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British India, Ceylon (Sri Langka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan yang ditetapkan secara lokal. antara lain :
1. Pembatasan jumlah bayaran yang boleh dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.
2. Tidak membuat perjanjian dengan negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan /membatasi perjanjian dagang dengan negara lain.
3. Tidak menggunakan kekuatan militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.
4. Melawan pembajakan dan tidak menyediakan tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak atau mengijinkan penjualan dari barang-barang bajakan.
5. Pejabat lokal masing-masing tidak dapat membuka kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia Timur tanpa seijin dari pemerintah masing-masing di Eropa.
Pertimbangan-pertimbangan dalam perjanjian ini, mengikutsertakan :
* Belanda menyerahkan semua dari perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang berkaitan dengan mereka.
* Belanda menyerahkan kota dan benteng dari Malaka dan setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di semenanjung Melayu atau membuat perjanjian dengan penguasanya.
* Belanda menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Singapura oleh Britania.
* Britania meminta untuk diberikan akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, terutama dengan Ambon, Banda dan Ternate.
* Britania menyerahkan pabriknya di Bengkulu (Fort Marlborough) dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatra kepada Belanda dan tidak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumat atau membuat perjanjian dengan penguasanya.
* Britania menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Billington oleh Belanda.
* Britania setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan pada kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau Batam, Bintan, Lingin, atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari selat Singapura ataumembuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.
Semua serah terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825.
Termasuk penyerahan Jawa kembali kepada Belanda, seperti yang dijelaskan pada Convention on Java tanggal 24 Juni 1817. Hal ini diluar dari jumlah yang harus dibayarkan oleh Belanda sebesar 100.000 pounds sterling sebelum akhir tahun 1825.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Pengikut